Kasat menyebut ada sekitar 15 laporan kasus pencurian dengan cara membobol rumah selama bulan ramadan, ada juga viral di media sosial karena terekam CCTV.
Kasat menambahkan, hasil curian sebagian sudah dijual oleh pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka juga telah mengakui perbuatannya mencuri di belasan TKP. Kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian yang saat ini sudah berada di Polresta Padang,” sebutnya.