SUMBARKITA.ID – Buaya yang ditangkap warga di sungai kawasan Palak Tonsin, Korong Pasa Ulakan, Nagari Ulakan Induak, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman pada Sabtu (28/1/2023) malam, kini diamankan di Tempat Transit Satwa (TTS) Padang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) Ardi Andono.
Pihaknya tidak mempermasalahkan aksi warga mengamankan buaya tersebut. Namun dia juga meminta warga untuk lebih berhati-hati.
“Tidak masalah (ditangkap) asal jangan melukai satwa misalnya dengan alat pancing. Namun harus hati-hati didampingi ahli soal buaya,” kata Ardi, Minggu (29/1/2023).
Ia menyebut, saat ini buaya sedang masa kawin dan bertelur sehingga akan lebih agresif.
Sebelumnya diberitakan, seekor buaya besar dengan bobot sekitar 150 kilogram berhasil ditangkap warga dengan menggunakan umpan ayam.
Baca Juga: BKSDA Sumbar Akan Tindak Pendaki Ilegal Gunung Marapi
Helmi Tanjung, salah satu tokoh pemuda setempat mengatakan, usai mengetahui keberadaan buaya tersebut pihaknya berusaha membuat perangkap buaya agar buaya itu dilepaskan ke kawasan yang jauh dari permukiman warga.
“Alhamdulillah satu ekor buaya berhasil masuk perangkap. Ia kami umpan menggunakan ayam. Saat ini buaya tersebut telah kami amankan,” ungkap Helmi pada Sumbarkita.id, Sabtu malam.