SUMBARKITA.ID – Aksi tawuran di Kota Padang bikin geleng-geleng kepala. Betapa tidak, pelaku berasal dari berbagai umur, mulai pelajar SMP hingga pria dewasa.
Terbaru, polisi berhasil menangkap tiga pelaku tawuran di Simpang Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 02.15 WIB.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, mereka yang ditangkap yakni MK (38) warga tanjung Aur Kelurahan Batipuh Panjang, FA (17) warga Baringin Balai Gadang dan FK (14) warga Kampung Jambak Batipuh Panjang.
“Pelaku MK berprofesi sebagai pedagang, FA pengangguran dan FK ini seorang pelajar SMP,” ungkap AKP Afrino.
Selain menangkap tiga pelaku tawuran, polisi juga menyita sebilah samurai. Senjata tajam ini disita dari pelaku MK.
Kapolsek menceritakan kronologi penangkapan berawal masyarakat melaporkan aksi tawuran di Simpang Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang.
Saat itu Kapolsek beserta personil yang sedang patroli langsung mendatangi lokasi.
“Saat sampai di lokasi para pelaku tawuran melarikan diri, namun tiga pelaku ini berhasil ditangkap,” beber Kapolsek.
Sejumlah sepeda motor yang ditinggal peserta tawuran juga disita. Total enam sepeda motor dibawa ke Polresta Padang. ***