Padang – Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari, mulai 4 sampai 17 Maret 2024. Operasi yang akan menyasar 7 jenis pelanggaran ini juga digelar di Kota Padang.
Kasat Lantas Polrestata Padang Kompol Alfin mengatakan, para pelanggar dalam operasi keselamatan berlalu lintas ini akan dikenakan tindakan langsung atau tilang elektronik maupun mobile.
Menurut Kompol Alfin, Operasi Keselamatan 2024 bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sehingga tercipta kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) menjelang Operasi Ketupat 2024,” kata Alfin, Minggu (3/2).
Alfin menjelaskan, operasi akan menyasar pelanggaran seperti pengemudi menggunakan telepon seluler, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, melawan arus, dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Guna mencapai hasil yang optimal, Kompol Alfin menyampaikan beberapa penekanan diantaranya melaksanakan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.
“Lalu melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcar lantas melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, pembagian stiker melalui media cetak elektronik maupun medsos,” ungkapnya.