Pesisir Selatan – Yendra Afriadi alias Adi bersama satu orang rekannya Inal alias Inal Kapak ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Pancung Soal pada Rabu 4 Oktober 2023 terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Yang pertama ditangkap adalah Yendra Afriadi alias Adi sekitar jam 11.00 WIB. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan Inal Kapak pun ditangkap 30 menit kemudian,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryano dikutip keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Kapolres menyebut, Adi ditangkap di Kampung Pendakian, Nagari Simpang Lamo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Adi mengakui bahwa kepemilikan barang haram itu didapatkan dari Inal Kapak,” kata Novianto.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Inal Kapak. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu beserta uang tunai Rp100 ribu.
Saat ini, kata Novianto, kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
AKBP Novianto berpesan kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar menjauhi barang haram tersebut dan turut berperan aktif mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Jika ditemukan gerak gerik yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkoba, maka segera laporkan kepada kami. Masyarakat jangan takut melapor, dalam hal ini informasi dari warga kami rahasiakan,” tuturnya. ***