Hingga kini, kata Yul, belum ada pemeriksaan tambahan yang dilakukan terhadap kliennya itu. Ia mengaku seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab dan berkas yang diminta juga telah diberikan.
“Pada pemeriksaan terakhir yang dipertanyakan sudah kita penuhi dan tidak ada yang ditutupi. Jika ada pertanyaan kita jawab, jika ada dokumen yang diminta kita berikan, saksi sudah sekian banyak, jadi di mana kurangnya kita tidak tahu,” kata Yul bertanya.
Kliennya, ucap Yul, masih menunggu proses dan instruksi selanjutnya dari Kejari Padang sembara menunggu berkas hingga perkara dianggap P21.
“Sekarang pihak kami hanya menunggu proses selanjutnya sampai berkas dilimpahkan ke Kejari. Saat sudah diserahkan, maka kita akan mempunyai tugas baru untuk menjalani lanjutan perkara di Kejari,” jelasnya. (*)
Editor: RF Asril