SUMBARKITA.ID — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, melalui Juru Bicara Jasman Rizal melaporkan 14 daerah masuk zona oranye Covid-19. Sedangkan sisanya sebanyak dua daerah berada di zona kuning dan tiga berada di zona merah.
“Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada Minggu ke 31 pandemi Covid-19 di Sumbar maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah, yaitu zona merah atau resiko tinggi sebanyak 3 daerah yaitu Kota Padang, Kota Sawahlunto, dan Kota Pariaman,” kata Jasman, Minggu (18/10/2020).
Zona oranye atau resiko sedang sebanyak 14 daerah yakni, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuah, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara untuk zona kuning atau resiko rendah sebanyak 2 daerah yakni, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kita berharap, Kabupaten Kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut,” harap Jasman.
Sementara itu untuk zonasi resiko Covid-19 untuk minggu depan, kita tunggu informasi dan perkembangan selanjutnya. (ag/sk)