Sumbarkita – Pihak Yayasan Ponpes MTI Canduang di Kabupaten Agam telah melakukan pertemuan dengan sekolah dan orang tua santri terkait kasus pencabulan oknum ustaz.
Diketahui, dua oknum guru Ponpes MTI Canduang menjadi tersangka kasus sodomi terhadap santri. Pelaku inisial RA (29) juga bertugas sebagai kepala asrama Ponpes itu. Kemudian pelaku inisial AA (23) juga tenaga pendidik di sana.
Berikut hasil pertemuan pihak yayasan, sekolah dan orang tua santri Ponpes MTI Canduang Agam yang dilaksanakan pada Minggu, (28/7).
1. Pihak yayasan telah mengambil tindakan dengan menerima masukan dari wali santri, Niniak Mamak, pemuda dan tokoh masyarakat serta alumni.
2. Beberapa masukan segera ditindaklanjuti, di antaranya menambah CCTV di asrama, serta aksi CCTV di titik tertentu akan diberikan akses ke wali santri.
3. Terkait dengan manajemen pengelolaan asrama akan dirombak total dalam waktu paling lama 10 hari ke depan dengan manajemen dan SDM yang baru.
4. Terkait korban dan penghuni asrama telah dilakukan assesmen awal, hasilnya keluar hari ini.
5. Terkait dengan pelaku telah ditahan oleh Polresta Bukittinggi dan sedang proses tahap penyidikan