PADANG, SUMBARKITA – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung (Lubeg) menangkap seorang pemuda inisial EP (22) dari sebuah swalayan di Jalan Bypass, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang sudah mulai resah dengan sekumpulan anak muda yang nongkrong lewat tengah malam. Selain itu, sekumpulan anak muda itu juga diketahui membawa senjata tajam (sajam).
Kapolsek Lubeg Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak ke lokasi.
Personel Polsek Lubeg dalam pemeriksaan di lokasi menemukan sajam dari salah seorang pemuda inisial EP.
“Kami melakukan pengecekan badan dan didapati sebilah gunting yang sudah dimodifikasi menjadi pisau,” kata Harry.
Sajam itu, kata dia, diselipkan salah seorang anak muda di pinggang sebelah kanan yang dibungkus menggunakan plastik dan selotip warna hitam.
“Akhirnya kami amankan salah seorang dari sekumpulan anak-anak yang diduga akan ikut tawuran,” sambungnya.
Setelah dilakukan interogasi, kata Harry, pelaku perbuatannya dengan sengaja membuat dan memodifikasi sebuah gunting menjadi pisau.
Sajam itu menurut pengakuan pelaku akan digunakan untuk ikut tawuran bergabung dengan anak anak Gaung Loko Kelurahan Pampangan, Keamatan Lubeg yang akan melawan anak-anak Geng Lapai All Star.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubeg guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kompol Harry.
Editor: RF Asril