Karena Yang Mulia Bapak Presiden pernah saat kecil mukim di Ranah Minang, tak salah dan tepat rasanya kami rakyat Sumatera Barat melalui tokoh-tokoh Adat se Minangkabau memberikan anugerah gelar Adat kepada salah seorang tokohnya. Adalah suatu kebanggan bagi kami rakyat Sumatera Barat, jika Yang Mulia Bapak Presiden yang sudah kami anggap sebagai tokoh Minangkabau berkenan menerima anugerah kehormatan Adat dimaksud.
Insya Allah, semua prosesi akan kami siapkan dengan sebaik-baiknya dan direncanakan penganugerahan gelar kehormatan adat (Sangsako) tersebut dilaksanakan di Istano Rajo Pagaruyuang, Kabupaten Tanah Datar. Mengenai waktu pelaksanaan anugerah, kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak,”
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Fauzi Bahar dan Sekretaris Umum, Jasman. Namun demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak LKAAM Sumbar terkait surat tersebut.