Payakumbuh – Kasus korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota terus bergulir. Tiga rekanan Dinas Pendidikan Limapuluh Kota telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah akan ada tersangka baru dari Dinas Pendidikan setempat?
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Kota Payakumbuh, Abu Abdurrahman, menyebut tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Soal tersangka baru, Abu Abdurrahman bilang saat ini masih dalam proses.
“Untuk perkara dinas pendidikan masih pemberkasan, sedangkan penambahan tersangkanya masih dalam proses,” ujar Abu Abdurahman dimintai keterangan Sumbarkita baru-baru ini, dikutip Rabu (16/10).
Sementara itu, beredar rumor di masyarakat Limapuluh Kota bahwa tersangka tambahan itu dari kalangan dinas pendidikan, bahkan disebut-sebut bisa jadi kepala dinas ikut terseret.
Perihal itu, Abu Abdurrahman belum menyebut siapa pihak yang kemungkinan menjadi tersangka.
Kronologi Kasus Korupsi
Kasus ini terungkap berawal ketika Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan korupsi pengadaan seragam sekolah siswa SMP dan SD se-Kabupaten Limapuluh Kota.