SUMBARKITA.ID — Beberapa waktu belakangan santer terdengar isu dihentikannya pembangunan Tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin. Terkait adanya simpang siur informasi yang beredar di masyarakat tersebut, PT Hutama Karya (HK) memberikan klarifikasi melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).
Diketahui, proyek Tol Padang-Pekanbaru ruasĀ Padang -Sicincin direncanakan sepanjang 36 kilometer yang merupakan bagian dari koridor pendukung (feeder) yang berada di koridor Pekanbaru hingga Padang sepanjang 254 Km.
PT Hutama Karya (HK) melalui Direktur Operasi III Koentjoro menyatakan pihaknya mengerjakan pembangunan proyek Jalan Tol Padang- Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin mengikuti sepenuhnya sesuai arahan regulator, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (PUPR).
Koentjoro mengatakan, bahwa dalam membangun proyek Tol Padang-Sicincin, perusahaan kerapkali dihadapkan oleh kendala di lapangan.
āPembebasan lahan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) memang masih menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan hingga saat ini,ā sebutnya.
Meski demikian, lanjutnya, progress yang tidak begitu signifikan di ruas tol Padang-Sicincin bukan karena pembangunannya yang lamban, namun perusahaan hanya dapat mengerjakan konstruksi tol sesuai dengan lahan yang telah dibebaskan.
āJika tersedia kelebihan sumber daya, maka PT HK akan lakukan refocusing ke ruas proyek tol lain yang lebih siap lahannya. Kemudian, untuk mempercepat pembangunan Tol Padang-Sicincin, berbagai skema alternatif telah dilakukan oleh PT HK agar proyek dapat terus berjalan,ā sambungnya.
Dijelaskannya, berbagai skema alternatif tersebut mulai dari pengajuan penetapan lokasi (penlok) baru, relokasi trase, hingga koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Hal ini menurutnya dilakukan untuk mempertimbangkan masyarakat setempat yang menyatakan bahwa tanah di sekitar pembangunan merupakan tanah pusaka dan produktif. Namun dalam pelaksanaannya, PT HK mengikuti sepenuhnya keputusan yang telah ditetapkan oleh regulator.
Koentjoro menggarisbawahi bahwa sampai saat ini, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan statement di luar siaran pers atau klarifikasi resmi yang didistribusikan oleh KomunikasiĀ PT HK.
āSehingga, jika terdapat informasi simpang siur yang beredar, perusahaan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,ā tegasnya. (ril/sk)