SUMBARKITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam mengamankan tiga pasangan di luar nikah dan dua pengunjung kafe saat operasi penyakit masyarakat pada Selasa (22/11/2022) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubuk Basung menjelaskan pihaknya mengamankan dua pasangan dari sebuah kafe di daerah Monggong Lubuk Basung. Keempatnya ditangkap karena beraktivitas melewati tengah malam.
“Sementara satu pasangan lagi diamankan di salah satu hotel di Lubuk Basung. Selain itu, kami juga mengamankan dua orang perempuan sedang duduk di kafe di kawasan GOR Rang Agam yang sudah melewati jam malam,” ungkap Yul Amar.
Kedelapan orang itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pendataan dan pembinaan.
“Setelah itu, orang tua mereka dipanggil. Mereka diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi,” katanya.
Ia mengatakan, razia penyakit masyarakat itu rutin digelar dalam menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Satpol PP rutin menggelar razia artis sawer, minuman keras, orgen tunggal yang digelar hingga dini hari dan kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban.
“Setidaknya puluhan pasangan dan artis saweran yang telah kita amankan dalam satu bulan belakangan ini,” katanya.
Editor: RF Asril