SUMBARKITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan tujuh pasangan muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di sejumlah kamar penginapan di kawasan Kota Padang.
Pengawasan yang dilakukan pada Minggu (4/12/2022) malam itu tak hanya menyisir penginapan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah kafe karaoke yang dinilai menyalahi aturan.
“Kami hampir setiap malam melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kafe karaoke yang ada di Kota Padang,”kata Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, Senin (5/12/2022).
Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap empat penginapan dan mendapati dua di antaranya menyalahi aturan yang berlaku. Dari dua lokasi, petugas mengamankan tujuh pasangan yang berstatus bukan suami istri sah.
“Tiga pasangan kami tertibkan di penginapan kawasan Kampung Pondok. Mereka berinisisal R(21), D (25), RC (20), dan yang wanita berinisial L (23), A (21), PA (22),” sebut Rio.
Sementara empat pasangan lain ditemukan petugas di penginapan yang berada di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.
“Mereka berinisial N(24), G (26), RM (22), GP (27), dan wanitanya berinisial F (24), A (22), R (23), dan DM (33),” tambah Rio.
Ketujuh pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah yang sah. Petugas kemudian membawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut.
“Bagi pasangan yang kita amankan akan kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga mereka, tapi apabila wanita tersebut terindikasi sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” tegasnya.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan surat panggilan kepada pemilik penginapan yang memberikan izin pasangan luar nikah itu menginap.
“Kita juga akan panggil mereka ke Mako untuk dimintai keterangan, apabila terbukti melanggar, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di malam yang sama, petugas juga memberikan surat penggilan terhadap pemilik tiga kafe yang kedapatan masih beropersi melewati jam operasional yang ditentukan.
“Saat kita ke lokasi yang dilaporkan warga, ternyata benar, ada tiga kafe yang masih beroperasi. Saat itu juga kita langsung tutup dan hentikan kegiatanya,” tutup Rio.
Editor: RF Asril