Chandra berharap, agar masyarakat Kota Padang berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan demi ketertiban, keindahan dan kenyamanan bersama.
“Kami akan selalu berkordinasi dengan pihak kecamatan. Bersinergi dalam melakukan pengawasan pelanggaran peraturan daerah. Kami akan lakukan penertiban secara rutin dan bertahap. Hal ini dilakukan agar Kota Padang menjadi kota yang rapi, indah dan tertata,” imbuh Chandra.