SUMBARKITA.ID — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dua pria berinisial AM (35) lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiyansah mengatakan, pelaku beraksi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Awalnya tersangka AM bersama yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) berkeliling menggunakan sepeda motor. Ketika hendak pulang tersangka I melihat sebuah rumah dengan keadaan pagar terbuka dan melihat ada sebuah sepeda motor terparkir diteras, kemudian mereka sepakat untuk mencuri motor tersebut,” terang Dedy, Kamis (8/12/022).
Ia melanjutkan, tersangka kemudian masuk ke dalam pekarangan rumah korban mengambil sepeda motor tersebut. Selanjutnya, sepeda motor dibawa ke rumah pelaku AM untuk disimpan terlebih dahulu.
Selanjutnya, kata Dedy, pada Rabu (7/12/2022), tersangka minta bantuan kepada adik sepupunya untuk mencari pembeli sepeda motor tersebut.
“Mendapat informasi bahwa motor tersebut akan dijual, tim kami langsung berpura-pura untuk menjadi pembeli dan mengajak tersangka untuk bertemu. Saat bertemu, tim kami langsung menangkap dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” terangnya.
Dedy mengatakan, saat diinterogasi tersangka mengakui sepeda motor yang akan dijual merupakan hasil curian bersama temannya.
Ia juga mengatakan tersangka merupakan seorang residivis di kasus yang sama sebanyak 2 kali.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut. Untuk teman tersangka akan terus kita cari hingga tertangkap,” tegas Dedy. ***