SUMBARKITA.ID – Seorang pria berinisial WK (35) diringkus Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan (Pessel) bersama Unit Reskrim Polsek Tarusan lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan (curas).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pelaku beraksi bersama beberapa rekannya di Kampung Sungai Talang Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan pada Selasa (20/9/2022).
“Pelaku beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah dan menggasak sejumlah barang diantaranya emas dan handphone sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” ungkap Hendra Yose dikutip dari keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Ia melanjutkan berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari, pelaku WK berhasil diamankan di kawasan Nanggalo Kota Padang, pada Jumat (30/9/2022),” ungkapnya.
Pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan pelaku juga mengaku pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah hukum Polsek Bayang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit Handphone.
Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. ***