Sumbarkita – Seorang pria di Kota Padang ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor. Pelaku saat beraksi cukup sadis dan berani melukai korban.
Pelaku bernama Harianto (33) warga Kampung Batu, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Dia diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu (2/11) di kawasan RSUP M Djamil Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku hendak mencoba melakukan pencurian di RSUP M Djamil Padang. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Bilyar Jalan Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan pada 31 Oktober 2024 pukul 02.30 WIB.
“Pelaku tersebut berusaha membobol kunci kontak sepeda motor yang terparkir di parkiran rumah sakit tersebut, kemudian aksi pelaku diketahui oleh satpam yang sedang bertugas dan setelah itu pihak rumah sakit M Djamil mengubungi pihak kepolisian,” ungkapnya, Minggu (3/11).
Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Pelaku langsung diinterogasi di tempat dan Harianto mengakui bahwa ia sebelumnya telah melakukan pencurian di Rumah Bilyar Jalan Batang Harau 2 hari yang lalu dan setelah itu pelaku juga mengakui sepeda motor yang dicurinya 2 hari yang lalu juga dibawanya untuk pergi mencuri di RS Dr M Djamil,” ujar dia.
Pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Polresta Padang untuk proses hukum.
“Dalam pengakuannya sudah lebih dari 5 dia melakukan aksi curanmor,” sebutnya.