“Pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksi itu bersama temannya inisial N yang mana petugas masih mengejar pelaku, untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman diatas 5 Tahun penjara,” ujarnya.
© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved