Sumbarkita – Seorang pelaku pencurian motor berinisial AA ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Sabtu, 27 Juli 2024 pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy menyampaikan, penangkapan berawal ketika salah satu warga kehilangan motor yang sedang parkir di depan rumahnya.
“Warga langsung melaporkan kepada kami. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata dia.
Ia mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku ditangkap di Sungai Sariak.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ternyata pelaku tidak melakukan aksi tersebut sendirian tetapi bertiga.
“Satu pelaku berhasil kami tangkap, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor.
“Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Sementara AA kami bawa ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.