SUMBARKITA.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi besar-besaran besok, Kamis pada Pukul 10.00 (8/10/2020) di depan Istana Negara Kepresidenan, Jl. Merdeka Raya, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa tersebut dilakukan, merupakan bentuk sikap penolakan BEM SI terhadap pengesahan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam surat undangan yang di posting di akun resmi Instagram BEM SI menyerukan agar seluruh Mahasiswa bergabung dalam gerakan aksi penolakan UU Ciptaker.
“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat,” demikian ditulis @bem_SI melaui Instagram Pribadinya, Rabu (7/10/2020).
Menurut BEM SI pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU merupakan simbol matinya hati nurani para anggota dewan DPR RI.
Ia juga mengatakan, bahwa buruh dijadikan korban atas kerakusan penguasa yang mencoba menyuburkan pemerintah oligarki di tengah kondisi rakyat lagi sakit.
“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki,” tegasnya.
“Pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” lanjut tulisan di Instagram BEM SI itu.
Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis senior Wiji Thukul “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” Akhir dari tulisan tersebut.
Dilansir pojoksatu.id, Sebelumnya, ribuan orang dari kalangan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil serentak melakukan aksi demonstrasi tolak Undang-undang Omnibus law Cipta kerja (UU Ciptaker). Aksi penolakan Ciptaker itilu digelar sejak Senin (6/10).
Mereka melakukan aksi di kota-kota besar seperti Bandung, Banten, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo, hingga Surabaya.
Massa aksi secara terang-terangan menolak UU Kontroversial yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10).
Bahkan dalam aksi sejumlah fasilitas publik pun rusak dan anggota polisi yang mengamankan aksi tersebut menjadi sasaran amukan massa. (dj/sk)