SUMBARKITA.ID – Seorang pria paruh baya inisial AS (52) diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas atas dugaan pencurian di daerah Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.
Kapolsek Sungai Beremas, AKP Efriadi mengatakan, AS diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan Hutan Rakyat Nusantara (HTR).
“Sudah ketiga kalinya kejadian yang sama di lokasi HTR ini,” kata AKP Efriadi di Simpang Empat, Minggu (9/4/2023) siang.
Kapolsek menyebut, pihaknya menerima laporan pencurian pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Korban melaporkan indikasi pencurian TBS kelapa sawit milik PT HRN yang beralamat di Jorong Pigogah Patibubur, Kecamatan Sungai Beremas.
Tak lama setelah itu, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Minggu (9/4/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti 85 tandan buah segar yang diduga milik PT HRN,” ujar Kapolsek.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Sungai Beremas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***