SUMBARKITA.ID — Sebanyak 16 orang terjaring dalam razia gabungan Satpol PP, TNI/Polri pada Minggu (30/4/23) dini hari di sejumlah lokasi tempat hiburan malam serta penginapan di Kota Padang.
Kasat Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, mereka yang terjaring ini terindikasi telah melakukan pelanggaran ketertiban.
“Mereka yang terjaring ini terdiri dari tujuh laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka kedapatan berada di tempat hiburan malam, namun tidak mengantongi Kartu Identitas atau tanda pengenal (KTP). Selain itu Kafe tersebut juga beraktifitas di luar jam operasional yang telah ditentukan,” kata Mursalim.
Tidak hanya di tempat hiburan malam, sejumlah pasangan bukan suami istri yakni tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki kedapatan berada di dalam kamar penginapan.
“Bahkan dalam satu kamar ditemukan dua orang perempuan beserta satu orang teman laki-lakinya,”jelas Mursalim.
Ia melanjutkan, belasan orang yang terjaring tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang.
Selain itu, mereka juga menjalani tes darah oleh Dinas Kesehatan di Puskesmas Seberang Padang.
“Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kota Padang,” tegas Mursalim.
Selain mengamankan pengunjung, pihaknya juga memanggil pemilik tempat usaha untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. ***