SUMBARKITA.ID — Sebanyak 18 remaja diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah Kota Padang, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan mengatakan, belasan remaja tersebut diamankan saat pihaknya melakuka patroli rutin.
“Saat melewati Jalan Bhayangkara, RT 003 RW 013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, kami melihat ada beberapa orang anak-anak berjalan dengan membawa besi, parang, besi pipa dan bambu,” kata Afrino, Minggu (12/9/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya kemudian menghentikan dan melakukan interogasi terhadap anak-anak tersebut.
“Mereka mengakui akan melakukan tawuran dengan anak-anak di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,” terangnya.
Selanjutnya, 18 remaja yang masih anak bawah umur tersebut dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk pengembangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan.
“Turut disita beberapa peralatan berupa besi yang sudah diruncingkan dan parang yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” pungkasnya. (af/sk)