LIMAPULUH KOTA, SUMBARKITA – Rencana pembangunan jalan tol trase Payakumbuh-Pangkalan khususnya yang melewati Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan penolakan dari masyarakat di dua kecamatan.
Ratusan masyarakat itu berasal dari Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Harau yang terdiri dari lima nagari, antara lain Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok dan Nagari Gurun.
Mereka melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan trase tol dengan melakukan penandatanganan petisi pada Selasa (30/8/2022) kemarin di Kilalang View, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau.
“Ratusan masyarakat dari 5 nagari hadir dalam penandatanganan petisi penolakan yang juga diikuti oleh 5 Wali Nagari, Bamus dan Tokoh Adat yang tergabung di Kerapatan Adat Nagari (KAN),” ungkap Ketua Forum Masyarakat Terdampak Tol (Format) Ezi Fitrian, Rabu (31/8/2022).
Penolakan itu didasari perencanaan pembangunan tol trase Payakumbuh-Pangkalan itu yang akan melewati atau membelah permukiman padat penduduk di lima nagari.
“Menurut data yang kami miliki, terdapat 539 titik rumah dan bangunan yang akan hilang dengan perkiraan hampir 2.000 jiwa yang akan terdampak langsung,” sambung Ezi.
Dari angka yang disampaikan Ezi, 300 di antara bangunan merupakan rumah milik masyarakat di lima nagari. Jika tidak dialihkan, kata Ezi, maka masyarakat akan kehilangan tempat tinggal.
Tidak hanya itu, diperkirakan ada 50 ulayat kaum pasukuan yang juga akan hilang. Hal itu, menurut Ezi akan menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat adat di lima nagari dengan hilangnya soko dan pusoko.
Penandatanganan petisi itu dihadiri juga oleh perwakilan dari Hozue, perwakilan Friends of the Earth (FoE) daari Jepang serta Seknas Walhi dan Direktur Walhi Sumbar.
Diketahui, penolakan trase tol dari masyarakat lima nagari ini sudah berlangsung sejak 2018 setelah dilakukan konsultasi publik oleh pihak penyelenggara di masing-masing nagari.
Respon masyarakat di lima nagari ini kemudian dituangkan dalam berita acara musyawarah nagari yang isinya menolak trase tol karena akan melalui permukiman padat penduduk dan lahan produktif. (*)
Editor: RF Asril