Padang – Seorang Ayah di Padang tega mencabuli dua anak kandungnya. Pelaku inisial F (45) merupakan warga Kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung. Ia berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kediamannya saat sedang tidur nyenyak.
“Kita lengkapi saksi-saksi dan bukti-bukti, barulah pelaku F berhasil kita tangkap pada Selasa malam (7/11),” ungkap Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina pada Rabu (8/11).
Polisi menyebut berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak 2019.
Aksi bejatnya itu terbongkar setelah Ibu kandung korban mendapat informasi dari kedua anaknya. Korban masing-masing berusia 14 tahun dan 18 tahun mengaku dicabuli oleh Bapak kandungnya.
“Sampai saat ini kita masih meminta keterangan pelaku. Ia sudah melakukan pencabulan sejak 2019, karena pelaku ditinggal istri yang menikah lagi,” ujarnya.
Pelaku langsung dibawa ke Unit PPA Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.