Sumbarkita – Aksi bejat dilakukan oleh pelaku ayah tiri bernama Robbi Saputra (40), tega memperkosa anak tirinya berinisial J (15).
Peristiwa itu terjadi di Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima Sumbarkita, pelaku melarikan diri pada Senin, 13 Mei 2024 setelah ketahuan memperkosa anak di bawah umur.
Diketahui, pelaku merupakan seorang sopir dan berdasarkan alamat di KTP, ia beralamat di Asam Jawa Pasar Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Pesisir Selatan.
Namun, hingga berita ini tayang, pelaku masih belum ditemukan.