Sumbarkita – Seorang Ayah di Padang tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SD.
Pelaku bernama Riswandi (45) akhirnya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumahnya di Jalan Parupuk, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasnyah Putra menyebut, aksi bejat pelaku sudah dilakukan 5 kali terhadap korban.
“Pelaku telah melakukan aksi pencabulan itu sebanyak 5 kali, yang dilakukan pada Januari 2024,” kata Kasat, Jumat (24/5).
Menurut polisi, kejadian itu terungkap berawal ketika korban yang masih pelajar SD berusia 11 tahun, mengeluh kepada kakak Ibunya bahwa di bagian vagina korban sakit.
“Di sanalah korban menceritakan bahwa dia telah diperkosa sebanyak 5 kali oleh bapak kandungnya,” ungkapnya.
Setelah pelaku melakukan aksi bejat tersebut, pelaku mengancam korban dengan mengatakan “jangan kamu katakan kepada siapa-siapa, kalau kamu katakan tidak akan saya kasih jajan”.