Disebutkan, pelecehan terjadi saat dua sejoli mahasiswa ini menginap di kos dan rumah teman-temannya, dengan cara merekam korban saat tertidur.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Ia menyebut, kasus itu telah masuk tahap penyidikan.
“Kasus sudah tahap penyidikan. Total korban delapan orang sementara,” kata Andry, dikonfirmasi wartawan, Jumat malam (24/2/2023).
Andry menjelaskan, dalam tahap penyidikan pihaknya akan memenuhi alat bukti serta selanjutnya segera dilakukan gelar perkara.
“Kami gelar perkara untuk penetapan status yang bersangkutan. Memang yang terlibat keduanya,” pungkasnya. ***