SUMBARKITA.ID — Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.
Larangan mudik itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Menurut Muhadjir, larangan tersebut sesuai dengan arahan presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden.
“Maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” sebut Muhadjir.
Pelarangan mudik bagi semua kalangan tersebut tentu akan berdampak bagi Sumatera Barat. Mengingat Idul Fitri merupakan momen sebagian besar perantau Minang pulang kampung. Kepulangan perantau minang biasanya juga akan diikuti dengan geliat ekonomi Sumbar karena perputaran uang yang dibawa perantau saat pulang kampung.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah turut memberikan tanggapan perihal keputusan larangan mudik dari Pemerintah Pusat tersebut. Namun dia tidak berbicara soal mendukung atau menolak keputusan tersebut.
“Keadaan di Sumbar saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Angka positive rate turun drastis dan angka kesembuhan juga meningkat,” katanya, Jumat (26/3/2021).
Ketika ditanya apakah itu memungkinkan para perantau untuk pulang kampung saat Idul Fitri 2021, dengan kata lain apakah kondisi tersebut aman untuk mudik, Mahyeldi justru menjawabnya dengan sebuah ajakan.
“Mohon bantuannya, pokoknya wartawan beritakan saja yang baik-baik. Jangan menakut-nakuti masyarakat,” sebut Mahyeldi. (ag/sk)