Sumbarkita – Polisi mengungkapkan modus yang dilakukan oleh oknum guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam saat menyodomi puluhan santri.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati menyampaikan, adapun pelaku modus memanggil santri untuk meminta tolong dipijit.
Ia membeberkan, saat dipijit, pelaku pun beraksi. Pelaku juga melakukan pengancaman, jika korban menolak, maka akan tinggal kelas.
“Sudah terjadi sodomi, dari hasil visum, tapi ada juga yang diraba, modus anak dipanggil minta tolong dipijit. Saat dipijit dia beraksi, kalau anak tidak mau diancam,” ujarnya pada jumpa pers Jumat sore, 26 Juli 2026.
Ia menerangkan, saat ini polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial R (29) yang merupakan kepala asrama di ponpes tersebut. R disebut diserahkan oleh warga ke polisi. Kemudian bertambah satu pelaku lagi berinisial AA (23).
Selain itu, jumlah korban juga bertambah. Awalnya korban 30 yang di antaranya ada yang diduga disodomi oleh pelaku RA, sementara AA mencabuli 10 anak