Sumbarkita – Manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) MTI Canduang di Kabupaten Agam menyatakan akan bersungguh-sungguh menangani kasus pencabulan terhadap santri yang dilakukan dua oknum guru.
Pimpinan Ponpes, Syukri Iska mengatakan, penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek penanganan hukum, penanganan korban secara psikologis dan sosial serta perbaikan pengelolaan asrama MTI Canduang.
“Lalu penanganan aspek hukum dilakukan dengan memberikan dukungan penuh kepada Polres Bukittinggi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya, Selasa (6/8).
Dia menjelaskan, dukungan dalam bentuk memberikan informasi yang diperlukan penyidik, menyampaikan informasi baru terkait temuan tim hukum dan tim investigasi Ponpes MTI Canduang.
“Termasuk melaporkan pihak yang diduga sebagai pelaku. Manajemen PP MTI Canduang menginginkan MTI Canduang bersih dari perilaku seks menyimpang dan perilaku lain yang tidak sesuai dengan ajaran agama, adat dan hukum negara,” ungkap Syukri Iska.
Dia menegaskan, penanganan secara hukum oleh Polres Bukittinggi akan terus didukung oleh manajemen PP MTI Canduang hingga proses hukum selesai dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Selanjutnya terkait penanganan korban, menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua. Hingga saat ini, tim psikolog sudah melakukan assessment terhadap santri yang menjadi korban dan juga terhadap orang tua korban,” katanya.