Padang – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Abdul Rahim, menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya produk yang dijual secara online tanpa memiliki izin edar.
Abdul Rahim menekankan pentingnya perhatian serius dari berbagai pihak terhadap peredaran produk-produk tersebut.
“Produk yang dijual secara online dan tidak memiliki izin edar perlu menjadi perhatian serius kita semua,” tegas Abdul Rahim saat Kegiatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan di Sumatera Barat, di Aula BBPOM Padang, Gunung Pangilun, Kota Padang pada Selasa (29/10/2024).
Ia menjelaskan, produk-produk seperti makanan, minuman, dan kosmetik yang dijual secara online secara masif dapat berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, konsumen diimbau untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk yang dibeli.
“Tantangan terkait pengawasan obat dan makanan kini semakin kompleks. Pemerintah, khususnya Badan POM, harus berupaya optimal mengantisipasi produk Tanpa Izin Edar (TIE),” jelasnya.
BBPOM Padang menemukan bahwa masih banyak produk-produk TIE yang beredar di pasaran, terutama melalui platform online yang sering menampilkan iklan menarik. Menurut Abdul Rahim, hal ini disebabkan oleh tingginya minat masyarakat untuk membeli produk secara instan tanpa memeriksa kualitas dan keamanannya.