Dengan adanya kenaikan BBM tersebut, maka pihaknya akan merembukkan kembali berapa tarif yang akan diberlakukan untuk angkutan umum.
“Dengan adanya kenaikan ini, kita harapkan dapat mengatasinya lewat rapat yang akan diadakan pada waktu yang telah ditetapkan tersebut,” katanya.
Menurutnya, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa adanya biaya tambahan yang ditentukan dalam tarif angkutan umum di Kota Padang.
Dinas perhubungan Kota Padang menghimbau kepada pemilik angkutan umum agar tetap bersabar sebab ke depannya kemungkinan akan ditetapkan tarif baru agar pemilik kendaraan tidak merugi. (*)
Editor : Putra Erditama