Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) akhirnya mengeluarkan bayi kembar yang ‘disandera’ Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (RSU BKM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska membenar perihal tersebut.
“Iya, sudah keluar semalam (Kamis). Awalnya cukup alot,” ujar Sekda pada wartawan di Painan, Jumat (20/10/2023).
Mawardi Roska mengatakan, keputusan mengeluarkan bayi dari rumah sakit tersebut sesuai instruksi bupati. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi pemerintah dan menjadi hak setiap warga negara.
Sebelumnya, Sisri salah seorang ibu rumah tangga di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, hanya bisa menangis, saat bayi kembarnya ditahan pihak RSU BKM karena tak mampu membayar biaya persalinan.
Beberapa waktu lalu Sisri mengaku, bayinya sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago karena dirinya tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp36,6 juta. Bahkan, kata dia, suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin, namun tidak ada hasil.
Sekda menyebut, atas kejadian itu bupati meminta dinas terkait dan sejumlah perangkat daerah lainnya untuk segera menyelesaikannya, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
“Saat ini bayi kembar itu sedang mendapat perawatan lebih lanjut di RSUD M.Zein Painan, karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk dibawa pulang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kondisinya segera membaik. Kesehatannya bayi kembar ini terus dipantau oleh dokter spesialis anak,” kata Sekda.