Sumbarkita – Bayi umur dua tahun bernama Muhammad Alif di Kabupaten Padang Pariaman harus segera dioperasi setelah mendapatkan luka serius akibat dianiaya Ayahnya sendiri.
Aksi penganiayaan itu terjadi subuh tadi, Senin (23/12). Pelaku inisial BND (33) warga Dama Gadang, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, telah ditangkap polisi.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan saat ini bayi tersebut telah berada di RSUD Padang Pariaman untuk menjalani pengobatan dan segera dioperasi.
“Korban harus segera dioperasi pada bagian tertentu usai dianiaya bapaknya sendiri. Untuk operasi korban dibutuhkan dana sekitar Rp15 juta rupiah,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada Sumbarkita.
Dia bilang saat ini korban membutuhkan biaya pengobatan terutama untuk operasi. Keadaan korban saat ini belum membaik setelah mengalami patah kaki serta luka lebam.
“Korban juga sesak nafas sementara pelaku yang merupakan ayah kandungnya sudah kami amankan,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, seorang anak umur 2 tahun di Kabupaten Padang Pariaman menjadi korban penganiayaan oleh bapaknya hingga patah tulang.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membeberkan motif penganiayaan tersebut. Dia bilang pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi kejam.