SUMBARKITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendapatkan total anggaran mencapai Rp12,4 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan di masing-masing Sekretariat Panwaslu kecamatan dan Bawaslu kabupaten jelang Pemilu 2024.
“Iya, RAB nya sudah ada. Jadi, untuk 2023 ini anggarannya sebesar Rp12,4 miliar. Untuk Panwaslu di 15 kecamatan sebesar Rp6,4 miliar. Sementara itu, Bawaslu kabupaten sebesar Rp5,9 miliar,” ujarnya saat dihubungi Sumbarkita.id, Sabtu (14/1/2023).
Anggaran yang bersumber dari APBN itu, kata dia, mesti transparan dan jelas peruntukkannya. Anggaran sebesar Rp6,4 miliar meliputi pembayaran honorarium Panwaslu kecamatan, nagari/desa dan sekretariat. Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor.
“Sedangkan anggaran sebesar Rp5,9 miliar yang dikelola Bawaslu kabupaten adalah untuk pembayaran honorarium, operasional, dan pembiayaan tahapan,” ucapnya lagi.
Terkait hal itu, ia kembali menegaskan kepada setiap kordinator sekretariat (Korsek) Panwaslu kecamatan agar lebih tertib administrasi dalam setiap laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, kami mengimbau agar seluruh koordinator sekretariat Panwaslu kecamatan untuk lebih tertib secara administrasi dan laporan-laporan pertanggungjawaban keuangan yang diminta secara berkala,” katanya.
Baca Juga:Â Bawaslu Pesisir Selatan Ajak Pegiat Medsos Awasi Pelanggaran Pemilu
Rinaldi menyebut, saat ini terdapat 15 koordinator sekretariat di Kabupaten Pesisir Selatan yang diperbantukan untuk memfasilitasi kegiatan pada setiap tahapan Pemilu.
“15 korsek itu merupakan ASN dari kantor kecamatan yang nantinya bertanggungjawab dalam melaporkan keuangan,” tuturnya.