Sumbarkita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, menyebut pentingnya pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).
“Kegiatan pengawasan ini sangat penting karena menyangkut data pemilih untuk Pilkada 2024,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi pada acara Penguatan Kapasitas Panwascam pada Pilkada 2024 yang digelar di Sago, Painan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, juga turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta perwakilan dari KPU, LO Polres Pessel, LO Kodim 0311, dan anggota Panwascam dari 15 kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Nurmaidi, dalam pelaksanaan Coklit, Panwascam dan Panwaslu Kelurahan serta Desa (PKD) sering menemukan berbagai pelanggaran di lapangan.
Salah satu yang paling sering terjadi, kata dia, ketidakpatuhan beberapa petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas mereka, seperti data Coklit yang diserahkan kepada tetangga atau dilaksanakan oleh orang yang bukan petugas resmi.
“Temuan seperti ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran dan jelas melanggar undang-undang,” katanya menegaskan.