PADANG, SUMBARKITA – Jajaran tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian dari kawasan Jalan Salaguri Ujung II, RT 001/RW 003, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (5/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengungkapkan pelaku berinisial N (40) dilaporkan telah melakukan pencurian satu unit Hanphone merek Samsung M20 warna biru pada bulan April lalu di Kawasan Jalan Merak, Kelurahan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Pelaku melakukan pencurian pada hari Kamis, 1 Apari 2021 pukul 11.00 WIB. Penangkapan pelaku berdasarkan pengaduan dari korban Y (67) ke Polsek Padang Utara yang mengatakan bahwa HP miliknya telah dicuri,” katanya, Selasa (6/9/2022).
Dari keterangan korban, kata Mazwanda, kejadian ini berawal saat ponsel miliknya jatuh di kawasan Jalan Merak Perumnas, Air Tawar. Kemudian ponsel itu ditemukan pelaku dan kemudian dibawa kabuar.
“Saat HP jatuh itu pelaku mengambil. Ketika pelaku mengambil HP, H (38) selaku saksi di lapangan kala itu meneriakinya, namun pelaku langsung kabur,” jelasnya.
Setelah melakukan pencarian dan penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan barang bukti di kediamannya di kawasan Jalan Salaguri Ujung II RT 001/RW 003, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit Samsung M20. Pelaku juga diketahui telah menukar warna casing ponsel itu menjadi putih dan juga telah membuang kartu sim milik korban.
“Untuk tindak selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Mazwanda. (*)
Editor: RF Asril