SUMBARKITA.ID — Satreskrim Polres Tanah Datar menangkap pasangan suami istri asal Pariaman di pinggir jalan raya Batusangkar- Padang Panjang di kawasan Batu Batikam, Sabtu (30/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Syafri mengatakan, keduanya ditangkap atas dugaan pencurian uang kotak infak di beberapa masjid di Tanah Datar.
“Pelaku ini sudah menjadi target operasi karena aksi keduanya terekam CCTV masjid kemudian juga tersebar di media sosial,” kata Syafri, Senin (1/11/2021).
Ia menambahkan, berdasarkan rekaman CCTV tersebut dalam beraksi pelaku melibatkan tiga orang anak yang masih dibawah umur.
AKP Syafri menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas sedang mengawal kegiatan vaksinasi di salah satu sekolah di Lima Kaum. Saat menjemput warga yang ingin divaksin, petugas melihat kendaraan pelaku sesuai rekaman CCTV.
“Pelaku ini mengendari motor matic dan membonceng 3 orang anak sama seperti rekaman CCTV. Petugas kemudian mengejar pelaku,” terang Syafri.
Ia melanjutkan, setelah berhasil menghentikan pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa alat yang diduga untuk mencuri di dalam jok motor milik pelaku.
“Alat yang ditemukan berupa obeng, linggis dan palu. Ditemukan juga sejumlah uang tunai diduga hasil pencurian,” lanjutnya.
AKP Syafri menyebut, modus pelaku menjalankan aksinya dengan membawa anak agar tidak dicurigai oleh jemaah atau warga.
”Jadi kedua pelaku ini membawa anak berwisata lalu singgah di mesjid dan berpura pura salat atau buang air. Dengan membawa anak, warga tidak curiga. Kemudian saat masjid terlihat sepi mereka baru melancarkan aksinya.
Ia menambahkan, pelaku mengakui telah menjalankan aksinya sejak 2018 di berbagai lokasi diantaranya di Tanah Datar, Bukittinggi, Solok, Padang Panjang, Pariaman dan Padang Pariaman. (bu/sk)