SUMBARKITA – Dalam dua minggu belakang, sedikitnya 12 pelaku tindak pidana perjudian jenis togel onlie ditangkap Satuan Reskrim Polres Pariaman.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan pada Sumbarkita, para pelaku ini diamankan dari 12 tempat yang berbeda juga.
“Hingga hari ini kami telah mengamankan 12 orang pria yang diduga sebagai pelaku judi online jenis togel,” ungkap AKP Muhammad Arvi, Senin (15/8/2022).
Baca Juga : Lagi dan Lagi, Pelaku Judi Online Diciduk Polres Pessel
Lebih lanjut ia memaparkan, di antara 12 pelaku tersebut berhasil diamankan oleh Satreskrim sebanyak empat tersangka, Polsek Aua Malintang dan Polsek Sungai Geringing masing-masing dua tersangka,
“Satnarkoba juga mengamankan satu tersangka, lalu Polsek Sungai Limau, Kampuang Dalam dan Polsek Kota juga masing-masing satu tersangka.
Menurut AKP Arvi penangkapan dilakukan selain untuk menertibkan masyarakat juga merupakan atensi dari Kapolda Sumbar.
“Selain melanggar hukum, judi ini juga berdampak buruk bagi warga. Banyak hal-hal kriminal lainnya seperti penganiayaan atau pencurian yang di latar belakangi oleh judi,” jelas AKP Arvi.
Dia berharap dengan adanya penangkapan tersebut bisa membuat jera pelaku lainnya khususnya untuk mereka yang telah ditangkap.
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada warga agar menjauhi perjudian. Berhentilah sebelum jeruji besi “berbicara”. Jika sudah tertangkap, tidak ada gunanya penyesalan, hukuman tetap dijalani,” ujar Kasat itu. (*)
Editor : Putra Erditama