Sumbarkita – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi dalam kasus kematian Aldelia, siswi SD di Padang Pariaman yang menjadi korban terbakar oleh kelalaian teman kelasnya.
Pemeriksaan tersebut juga melibatkan pelapor yaitu pihak keluarga Aldelia di Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman pada Rabu (30/5/2024).
Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan, pihak Bapas menyimpulkan bahwa dalam kasus ini mediasi atau perdamaian antara dua belah pihak bakal upayakan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rinto Alwi mengungkapkan kepada Sumbarkita bahwa keputusan damai kini menunggu pihak keluarga.
“Penyelidikan sudah berjalan bahkan pihak Bapas juga telah mengambil keterangan dari terlapor dan saksi,” ujar IPTU Rinto Alwi, Kamis (30/5/2024).
Setelah keterangan diperoleh oleh Bapas, kata Kasat, pihak Bapas mempertemukan antara pelapor dan terlapor.