SUMBARKITA.ID — Sebanyak 12 remaja diamankan Satpol PP PadangĀ di sepanjang trotoar Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (31/5/23) dini hari. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan enam pasangan tersebut diamankan lantaran kedapatan duduk-duduk berduaan hingga pukul 03.20 WIB dini hari.
“Di sana ada lima pasangan lain kita dapati berada di dalam mobil yang sedang terparkir di sepanjang pinggir jalan Khatib Sulaiman. Selain itu di salah satu mobil juga kita temukan minuman yang mengandung alkohol yang belum habis terpakai,” ujar Mursalim.
Mereka yang terjaring patroli tersebut beserta minuman alkohol dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.
Mursalim menuturkan, remaja yang terjaring tersebut tidak semuanya warga Padang.
“Ada yang dari luar kota Padang, untuk alasan kenapa mereka di sana belum bisa kita pastikan, karena masih menunggu hasil pendataan dari PPNS,” tutur Mursalim.
Terkait hal ini, Mursalim berharap masyarakat Kota Padang ataupun warga luar Kota Padang agar tidak menyalahgunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah tersebut, karena bisa menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kita sangat berharap fasilitas umum tidak disalahgunakan, apalagi berkeluyuran hingga larut malam atau sampai pagi di sana. Ini jelas telah melanggar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Padang,” pungkasnya. ***