Dia menambahkan, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa tidak semua jalan yang berstatus jalan kabupaten dijadikan sebagai akses jalan utama oleh masyarakat.
“Sebab di antara jalan kabupaten itu juga ada yang terdapat di di kawasan sepi permukiman. Namun ke depan itu tetap kita jadikan prioritas, karena akan memiliki dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sebagaimana saya jelaskan tadi,” ungkapnya.
Diketahui, kerusakan jalan yang paling parah ditemukan di dua kecamatan paling selatan di Pesisir Selatan, yakni Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut.
Kecamatan Lunang memiliki jalan rusak dan rusak berat masing-masing sepanjang 78,66 km dan 188,39 km dari total panjang jalan 313,00 km. Dengan demikian, 26,12 persen jalan di Kecamatan Lunang rusak, dan 60,17 persen jalan rusak berat. Total jalan rusak dan rusak berat di Kecamatan Lunang mencapai 85,29 persen.
Sementara itu, Kecamatan Silaut memiliki jalan rusak dan rusak berat masing-masing sepanjang 61,02 km dan 105,76 km dari total panjang jalan 239,00 km. Hal ini berarti 25,53 persen jalan di Kecamatan Silaut rusak, dan 44,26 persen jalan rusak berat. Total jalan rusak dan rusak berat di Kecamatan Silaut mencapai 69,79 persen.
Selain itu, Kecamatan Sutera dan Kecamatan Linggo Sari Baganti juga menghadapi kondisi serupa. Kecamatan Sutera memiliki jalan rusak berat sepanjang 86,66 km dari total 202,20 km, menjadikannya daerah dengan jalan rusak berat terpanjang ketiga di Pesisir Selatan.
Sementara itu, Kecamatan Linggo Sari Baganti memiliki jalan rusak terpanjang ketiga, yaitu 48,67 km dari total 217,50 km.