Sumbarkita – Bank Nagari menjalin kerja sama Rei Estate Indonesia (REI) Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta. Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Bagi Tenaga Kerja Penerima Upah.
Mou tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, Ketua DPD REI Jakarta, Arvin F. Iskandar dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian di Hotel Luwansa Jakarta baru-baru ini. Para pihak sepakat saling bersinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan.
Dirut Bank Nagari Gusti Candra menyebut penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan merupakan langkah nyata yang bisa memberikan manfaat perumahan yang maksimal bagi masyarakat.
Pemimpin Bank Nagari Cabang Jakarta, Yosviandri menyebutkan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan secara induk sudah dibuhul dengan Bank Nagari pusat, menyusul MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Sedangkan dengan REI DKI Jakarta merupakan MoU perdana bagi kedua belah pihak (Bank Nagari Cabang Jakarta dan REI Jakarta)
Yosviandri mengatakan, pembiayaan perumahan bagi pekerja di bawah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta yang pembayarannya di wilayah Jakarta.
“Untuk kali ini, kami fokus menggarap pembiayaan untuk rumah komersil yang lokasinya tak hanya di Jakarta, tapi juga bisa meliputi Jabodetabek. Asalkan mereka bekerja di wilayah DKI Jakarta,” ungkap Yosviandri dikutip Senin (18/11).
Yosviandri menambahkan, pihaknya tak hanya memberikan pembiayaan perumahan, tapi juga untuk renovasi rumah dan pembelian apartemen.
”Kami akan memfilter para pengembang di bawah naungan REI DKI Jakarta yang jumlahnya ratusan pengembang menjadi 10 pengembang yang akan kita pilih,” sebutnya.
Sedangkan bunga kredit, di bawah bunga kredit rumah komersil, yakni dengan perhitungan BI rate (6 persen) ditambah 3 persen dengan maksimal plafon pinjaman Rp 500 juta.
”Jadi bunganya 9 persen per tahun,” imbuhnya.