Sumbarkita – Bank Nagari terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat (Sumbar). Komitmen ini diperkuat melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar, yang telah mengintegrasikan seluruh masjid dan musala di provinsi tersebut ke dalam ekosistem digital yang dikembangkan bersama Bank Nagari.
Sebagai wujud sinergi pada Minggu (16/2), Bank Nagari Unit Usaha Syariah dan Pimpinan Wilayah (PW) DMI Sumbar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Jasa Perbankan dan Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah Berbasis Masjid serta Program Edukasi dan Literasi Perbankan Syariah.
Acara penandatanganan berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) dan dihadiri oleh Ketua PP DMI Pusat Jusuf Kalla, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta Staf Khusus Kemenag RI Farid F. Saenong.
PKS ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra dan Ketua PW DMI Sumbar Prof. Ganefri. Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan masjid dan musala, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi umat berbasis masjid.
Produk Keuangan Syariah untuk Masjid dan Jamaah
Bank Nagari Unit Usaha Syariah telah menyiapkan berbagai produk keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Minang, di antaranya:
- TAHARI MUDA – Tabungan Haji bagi anak sejak usia 1 hari hingga 21 tahun
- TAHARI – Tabungan Haji Reguler untuk persiapan ibadah haji
- TABUNGAN UMRAH – Memudahkan jamaah dalam menabung untuk ibadah umrah
- TABUNGAN QURBAN – Skema tabungan cicilan bulanan untuk memudahkan jamaah dalam berkurban
- PEMBIAYAAN MULTIJASA – Pinjaman syariah untuk perjalanan umrah, wisata religi, hingga biaya pernikahan
- PEMBIAYAAN UMKM – Dukungan finansial bagi usaha kecil dan menengah guna meningkatkan kesejahteraan umat dan kemakmuran masjid.
Produk-produk ini diharapkan menjadi bagian dari kegiatan produktif pengurus masjid dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif.