Padang, Sumbarkita – Pria bernama Andreas Sinaga (40) warga Koto Tangah Kota Padang terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap seorang mahasiswi inisial SF.
Andreas yang berprofesi sebagai badut tersebut mengancam EF dengan senjata tajam dan memukulnya di salah satu toko Jalan M Hatta, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Jumat (18/10/2024) malam.
Kapolsek Pauh AKP Narsiwan mengatakan, kejadian berawal, ketika korban sedang berada di toko miliknya tersebut.
“Kemudian datang pelaku memakai kostum badut doraemon dengan tujuan mengamen di toko korban. Lalu korban menghampiri pelaku dan meminta maaf karena tidak memberikan uang kepada pelaku. Tetapi pelaku tidak mau pergi dari toko dan marah-marah sambil melontarkan kata-kata kotor kepada korban,” ungkap Narsiwan.
Karena tidak senang mendengar perkataan kotor pelaku, korban memberanikan diri membuka bagian kepala kostum badut yang sedang dipakai pelaku. Namun pelaku memegang bagian kepala kostumnya sehingga korban tidak bisa membukanya.
“Setelah itu pelaku merogoh saku kostum badut seperti mengambil sesuatu barang, kemudian korban merekam menggunakan handphone ke arah pelaku dan korban langsung membuka kepala kostum badut yang dipakai pelaku,” terangnya.
Pelaku yang emosi langsung mengejar korban dan memukul wajah mengenai hidung korban sambil mengenggam pisau di tangan. Setelah itu pelaku mengacungkan pisau yang dipegangnya sambil mengatakan akan menghancurkan toko korban dan membuat mati korban.