SUMBARKITA.ID – Polisi kembali meringkus anggota gerombolan geng petarung yang menganiaya warga di Kota Padang. Kali ini Jajaran Polsek Koto Tangah Padang menangkap dua tersangka yakni Hariadi (19) seorang mahasiswa warga Komplek Mega Permai I Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dan Hivan (20) pelajar warga Perumahan Lubuk Gading Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Diketahui, penganiayaan oleh gerombolan geng petarung itu terjadi di Pasar Pagi Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Padang Rabu (21/12/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Dua orang warga bernama Arifin dan Lukman, warga Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Padang menjadi korban kebrutalan geng petarung. Keduanya menjadi korban penganiayaan saat hendak mengusir gerombolan peserta tawuran hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, penangkapan Hariadi dan Hivan berawal dari keterangan tersangka yang sebelumnya telah ditangkap Azlan Hendri (19). Pelaku ini menyebut nama lain yang terlibat dalam penganiayaan itu.
“Kemudian kita perintahkan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah memburu pelaku,” ungkap AKP Afrino melalui keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Kapolsek menuturkan, tersangka Hariadi berhasil ditangkap di Pincuran Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Jumat (30/12/2022) sekira Pukul 01.30 WIB.
Tersangka Hariadi mengakui perbuatannya telah membacok korban menggunakan celurit.
Saat diinterogasi lebih lanjut, Hariadi menyebut nama Hivan terlibat dalam peristiwa berdarah itu.
“Tersangka Hivan kemudian ditangkap di rumahnya. Pelaku mengaku ikut menganiya korban menggunakan kayu,” terang Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut. Untuk tersangka lain masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Koto Tangah. ***