SUMBARKITA.ID — Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya di Korong Batang Piaman, Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman merupakan kasus pembunuhan pertama kalinya di wilayah hukum Polres Kota Pariaman dalam tahun ini.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis mengatakan bahwa pihaknya baru kali ini menangani kasus pembunuhan di wilayah Polres Pariaman.
“Kasus pembunuhan yang terungkap hari ini di Padang Alai dimana seorang ayah membunuh anak tirinya adalah kasus pertama pembunuhan dalam tahun ini,” ungkap AKBP Abdul Azis, Jumat (16/12/2022), malam.
Pihaknya berharap tidak ada kasus kekerasan serupa di wilayah Pariaman sehingga kehidupan warga bisa aman.
“Bagaimanapun kita semua pasti menyayangkan terjadinya kasus pembunuhan itu. Untuk Pariaman sendiri memang sebelumnya tidak ada kasus pembunuhan sebelum kasus ini,” kata Azis.
Lebih lanjut dikatakannya, kasus ini terkuak setelah pihaknya melalui Satreskrim Polres Pariaman mendapat laporan dari warga.
“Warga curiga kalau telah terjadi peristiwa pembunuhan di sana. Tim menuju TKP untuk menyelidiki dan akhirnya terkuak, kami temukan korban dikubur oleh pelaku tak jauh dari rumahnya,” kata AKBP Abdul Azis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi menjelaskan pelaku pembunuhan bernama Burak (83) sedangkan korban yang merupakan anak tirinya berinisial RE (43).