SUMBARKITA ID – Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel), melalui tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal, mengungkapkan, pelaku berinisial RP (31) ditangkap di Pasar Baru Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.
Kronologi penangkapan, kata dia, berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
Tim opsnal Sapu Jagat Satreskoba Polres Pessel kemudian melakukan penyelidikan.
“Petugas berpura-pura menyamar sebagai pembeli dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” kata Iptu Riki dikutip dari keterangannya, Selasa (10/1/2023).
Riki berujar, pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam saku celana bagian depan sebelah kiri.
Kemudian dihadapan saksi umum atau masyarakat, polisi menanyakan kepada RP tentang jenis dan kepemilikan barang tersebut.
Baca Juga: Beraksi di GOR Agus Salim, Pemuda di Padang ini Ditangkap
“RP mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya,” ujar Iptu Riki.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. ***